Perpanjangan PPKM skala mikro diberlakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V.
“Sesuai instruksi Mendagri, PPKM mikro berlaku mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 12 minggu berturut-turut,” demikian kutipan Instruksi Mendagri tersebut.
Dalam Inmendagri, juga dijelaskan pemberlakuan PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.
PPKM mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, kemudian diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
Berikutnya, perpanjangan PPKM mikro tahap IV mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021, serta saat ini memasuki tahap V.
Apa itu SIGAD1S DESA ?
Sistem Cegah COVID-19 Desa, Sigadis Desa sendiri merupakan aplikasi yang dibuat oleh DPMD Kabupaten Sampang yang di kembangkan bersama Sahabatgo adalah sebuah sistem berbasis web dan android untuk melakukan pelacakan dan pelaporan Petugas Posko di Desa dalam menjalankan program PPKM Mikro Kabupaten Sampang untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Tingkat Dusun dan RT.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi Petugas di setiap posko yang Ada di desa dan masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store untuk handphone berbasais Android.
Untuk melakukan pelaporan, silahkan download aplikasi android dengan Klik Disini